Dinas Tenaga Kerja Lampung Meraih Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021

    Dinas Tenaga Kerja Lampung Meraih Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021
    Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung Agus Nompitu saat menerima penghargaan dari KPPN

    LAMPUNG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung meraiu penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 sebagai Terbaik I dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

    Penghargaan tersebut diserahkan Kepala KPPN di Gedung Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan (LPMP) di Bandarpampung, Kamis (10/2/2022).

    Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu mengatakan tak menyangka akan menerima penghargaan tersebut. Sebab, sebelumnya tidak mendapatkan pemberitahuan.

    "Kita baru tahu karena diundang tadi dan diumumkan oleh pihak KPPN kalau mereka memberikan apresiasi atas kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2021, " kata Agus saat diwawancarai.

    Dia menjelaskan, Kepala KPPN menyampaikan ada beberapa penilaian dalam penghargaan itu. Seperti adanya kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan, efektivitas dalam pelaksanaan anggaran.

    "Ketiga efisiensi pelaksanaan anggaran, dan keempat kepatuhan terhadap regulasi. Jadi intinya seperti itu dinilai dari proses perencanaan, implementasi, monitoring, evaluasi dan pelaporannya, " terangnya.

    Agus berharap dengan diraihnya penghargaan tersebut akan menjadi pemacu untuk terus lebih baik pada 2022.

    Mulai dari pengawasan norma kerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, pelatihan, pemagangan. Termasuk pengawasan terhadap para PMI.

    "Kita upayakan prpgram ini betul-betul terarah, sesuai dengan rencana, serta percepatan dalam penyerapan anggaran. Kita evaluasi bulanan, triwulan, semester dan tahun ini akan kita kawal, " jelasnya. (Agung)

    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Konferensi Pers Polres Pesawaran Ungkap...

    Artikel Berikutnya

    Hotel Jaringan JW Marriot di Pesawaran Beroperasi...

    Berita terkait