LAMPUNG - Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) akan mendata penyandang disabilitas di Provinsi Lampung. Ketua PKD Lampung Riana sari Arinal mengatakan, pendataan itu untuk memberikan bantuan bagi kaum disabilitas.
"Kita akan data anak-anak yang memang memerlukan bantuan alat. Seperti kursi roda, ada yang memang untuk duduk saja. Ada juga yang untuk tiduran. Selain iti ada alat bantu dengar dan sepatu banyak yang membutuhkan, " kata Riana, Kamis (10/3/2022).
Baca juga:
Komisi informasi dan Pers Seiring Sejalan
|
Sehingga, dengan pendataan itu bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran. "Nanti kita lihat supaya tepat sasaran. Kita juga ada perkumpulan dan data yang dibutuhkan oleh mereka, " tuturnya.
Riana menyebutkan, para penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama dalam pembangunan nasional.
"Karena itu, kita yang diberikan kesempurnaan secara jasmani wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi hak mereka dalam berbagai aspek kehidupan. Dngan memberikan kesempatan yang sama untuk beraktivitas dan berkreasi serta berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan, " jelasnya.
Riana menuturkan sebagai mitra Pemerintah, PKD Provinsi Lampung siap bersinergi dengan semua pemangku kepentingan.
Menurut dia, untuk bersama-sama menyiapkan para disabilitas agar dikemudian hari dapat hidup sebagai anggota masyarakat yang mandiri serta berkontribusi positif dalam pembangunan.
"Untuk mewujudkan itu semua, kami butuh untuk bersinergi dengan lembaga terkait serta menghimpun komunitas disabilitas yang berada di Provinsi Lampung, " sebutnya. (Agung)