PESAWARAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran terus menyiapkan data kependudukan untuk tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang.
Kepala Disdukcapil Pesawaran Fauzan Suaidi mengatakan, terkait Pileg tahun 2024, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat meminta Data Agrerat Kependudukan perKecamatan (DAK2) yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
Baca juga:
Nama Usulan Pj Bupati Disampaikan April 2022
|
"Paling lambat kita menyerahkan DAK2 itu pada bulan Oktober tahun 2022, dan dari data tersebut itu nanti menjadi acuan dalam menentukan jumlah kursi di DPRD Pesawaran, " katanya Fauzan, Minggu (13/3/2022).
Menurut dia, meskipun dilakukan pendataan ulang untuk jumlah penduduk Pesawaran, tidak akan berbeda jauh dengan DAK2 yang telah diserahkan pada tahun 2021 lalu, berjumlah 477.165 jiwa.
"Ya saat ini kita telah meminta untuk setiap desa mendata kembali masyarakatnya karena itu permintaan dari dewan, tapi kalaupun didata ulang, jumlahnya tidak akan berbeda jauh. apalagi sampai mencapai 500 ribu lebih itu berat kemungkinannya, " terangnya.
Berdasarkan data Disdukcapil)Kabupaten Pesawaran, terjadi penurunan jumlah penduduk yang signifikan sejak 2018 hingga 2021.
Pada tahun 2018, jumlah penduduk Kabupaten Pesawaran tercatat 546.636 jiwa. Tahun 2021 hanya 477.165 jiwa, atau mengalami penurunan 69.471 jiwa.
Data trsebut diperoleh disdukcapil berdasarkan pendataan yang dikoordinasikan dengan pemerintah desa dan kecamatan.
"Jujur saja, kalau kami turun langsung untuk mendata seluruh masyarakat, kita terkendala keterbatasan anggaran. Makanya kami bekerja sama dengan pemdes dan kecamatan untuk mendata masyarakat, " terangnya.
Terkait penyebab menurunnya jumlah penduduk tersebut, Disdukcapil Pesawaran belum bisa memberikan keterangan secara pasti.
"Kalau ditanya penyebabnya, saya tidak tau pasti. Bisa jadi karena menurunnya jumlah masyarakat kita yang melahirkan. Kalau faktor pastinya saya belum bisa menjawab, " ungkapnya.(Agung)